
Bantul (28/10) — Lebih dari 650 remaja LDII se-Jogja Bantul mengikuti pengajian bertema keuangan syariah di Masjid Nur Aisyah, Pulokadang, Minggu (25/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) profesional religius. Hal tersebut sejalan dengan tema Musyawarah Daerah (Musda) LDII Bantul 2026, yakni “Penguatan SDM Profesional Religius untuk Mewujudkan Kabupaten Bantul yang Maju, Kuat, Demokratis dan Sejahtera dalam Bingkai Keberagamaan.”
Ketua DPP LDII Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, Dr. Ardhito Binadi, S.E., M.Si., yang hadir sebagai pemateri, menekankan pentingnya pemahaman mengenai prinsip kehalalan dalam transaksi keuangan, terutama di tengah perkembangan ekonomi digital.
“Prinsip dasarnya, pastikan kehalalannya dulu. Yang kedua, legalitasnya. Dan yang ketiga, rasionalitasnya,” ujar Ardhito.
Menurutnya, pemahaman keuangan merupakan kebutuhan setiap orang tanpa memandang profesi maupun kondisi sosial ekonomi. Terlebih, perkembangan teknologi digital menghadirkan beragam tawaran investasi dan layanan keuangan yang terlihat menarik serta menjanjikan keuntungan. Oleh karena itu, generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk menilai transaksi secara cermat. Hal tersebut dapat dimulai dari kesesuaiannya dengan prinsip agama, legalitas, hingga pertimbangan rasional.
Ardhito menjelaskan, peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian dari upaya membentuk SDM profesional religius. Profesional berarti memiliki kompetensi sesuai bidang masing-masing, sedangkan religius berarti menaati aturan agama.
“Profesional sesuai dengan kompetensi bidangnya masing-masing, religius berarti taat pada aturan agama. Itu yang namanya profesional religius,” jelasnya.
Ia berharap, pembinaan melalui literasi ekonomi dan keuangan syariah dapat memperkuat kompetensi generasi muda sekaligus membangun landasan keagamaan yang kuat. Dengan demikian, mereka tidak hanya mampu memahami perkembangan ekonomi, tetapi juga menerapkan nilai-nilai agama dalam mengambil keputusan dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selanjutnya, Ketua Kepengurusan Muda-Mudi Alkarima, Yoga Tama, mengatakan bahwa perkembangan dunia digital membuka berbagai peluang pekerjaan dan aktivitas ekonomi. Hal tersebut tentu perlu dipahami generasi muda, termasuk mekanisme transaksi yang menyertainya.
“Banyak hal yang perlu kita bahas karena belum kita ketahui bagaimana bentuk transaksinya, apakah itu haram atau tidak,” kata Yoga.
Melalui kegiatan ini, remaja LDII diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai keuangan syariah dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pembinaan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menyiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi, bersikap kritis terhadap perkembangan ekonomi, serta menjadikan nilai agama sebagai pedoman.
DPD LDII BANTUL Lembaga Dakwah Islam Indonesia