
Bantul (18/10). Pondok Pesantren (Ponpes) Nur Aisyah, Jetis dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al Ikhsan, Kembaran yang berada di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Bantul menjadi penerima penghargaan Penilaian Administrasi Education Management Information System (EMIS) Lembaga Pendidikan Islam Tahun 2026 dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul.
Penghargaan tersebut akan diserahkan dalam rangkaian Tasyakuran Peringatan Hari Santri Tahun 2026 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Bantul, Kamis (22/10/2026). Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap pengelolaan administrasi EMIS lembaga pendidikan Islam.
Ketua DPD LDII Kabupaten Bantul, Nanang Dwi Antoro, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung peningkatan kualitas administrasi lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi berbagai pihak.
“Penghargaan ini bukan semata-mata menjadi kebanggaan bagi lembaga kami, melainkan juga merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak yang selama ini telah berupaya meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola lembaga pendidikan Islam,” ujarnya.

Nanang menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi lembaga untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Pengelolaan EMIS tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan program, pengambilan kebijakan, dan peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, pengelolaan EMIS yang baik membutuhkan kedisiplinan, koordinasi antarpetugas, serta dukungan para pendidik dan tenaga kependidikan. Karena itu, pihaknya berkomitmen menjaga validitas dan kualitas data serta mengikuti perkembangan sistem informasi pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh lembaga pendidikan Islam untuk terus meningkatkan kualitas administrasi, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memberikan pelayanan pendidikan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui capaian tersebut, Ponpes Nur Aisyah dan MDT Al Ikhsan diharapkan terus memperkuat tata kelola administrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan Islam. DPD LDII Kabupaten Bantul juga berharap penghargaan ini mendorong lembaga pendidikan Islam lainnya untuk terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pendidikan.
DPD LDII BANTUL Lembaga Dakwah Islam Indonesia