Bantul (31/1) – Kejaksaan Negeri Bantul menyambut baik rencana pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Sahabat Santri LDII”. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, Farhan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Muhandas Ulimen, S.H., M.H., dalam silaturahim Pengurus DPD LDII Kabupaten Bantul pada Selasa (31/1/2023). Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul, Farhan menyampaikan bahwa program tersebut sangat selaras dengan program penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang selama ini telah dilaksanakan Kejaksaan Negeri Bantul, “Hanya saja selama ini belum menyasar ke santri pondok pesantren,” katanya.
Farhan menambahkan, selama ini program sasaran penyuluhan hukum baru diperuntukkan bagi pelajar SMP dan SMA sebagai bagian upaya untuk menanggulangi fenomena kenakalan remaja seperti tawuran dan klithih. “Banyak permasalahan yang menjadi tanggungjawab bersama untuk mengatasinya, termasuk keterlibatan LDII sebagai ormas Islam terbesar ke-3 setelah NU dan Muhammadiyah. Untuk itu Kejaksaan Negeri Bantul siap mendukung dan menyukseskan rencana kegiatan tersebut,” jelasnya.
Ketua DPD LDII Kabupaten Bantul, Nanang Dwi Antoro, S.I.P. didampingi Wakil Ketua, Deby Zulkarnain Rahardian Syah, S.Kep., Ns., M.M.R. dan Wakil Sekretaris, H. Rosyid Ikhwanto, S.Sos., S.H. menyampaikan program-program yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) VIII LDII Kabupaten Bantul Tahun 2022 yang lalu sebagai penjabaran dari 8 (delapan) program prioritas yang telah ditetapkan oleh DPP LDII.
“Dalam tataran implementasi program kerja tidak hanya fokus pada pembelajaran agama saja, namun penguatan wawasan dan literasi di bidang hukum sangat dibutuhkan bagi warga LDII sehingga bisa menjadi warga negara yang baik, memberikan manfaat bagi yang lain serta tidak terlibat dalam permasalahan hukum,” ujar Nanang.
Silaturahim dengan Kejaksaan Negeri Bantul berjalan dalam suasana penuh kekeluargaan, mendiskusikan beberapa hal berkaitan dengan dinamika di masyarakat yang perlu disikapi secara baik dan bijak. “Kejaksaan Negeri Bantul mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih serta merasa tersanjung atas silaturrahim Pengurus LDII Kabupaten Bantul. Kami senantiasa berupaya untuk mencapai target-target kerja yang telah diprogramkan, memperkuat sinergi dan kolaborasi secara eksternal maupun internal dan sangat terbuka untuk menerima kritikan dan masukan dari masyarakat,” papar Farhan.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata Ketua DPD LDII Kabupaten Bantul kepada Kejaksaan Negeri Bantul.