Etika Pengajian Daring LDII

Bantul (15/4) – Dalam usaha memutus penyebaran virus corona (Covid-19), kita harus mengikuti petunjuk dan peraturan pemerintah guna pembatasan kegiatan di luar rumah.

Selain bekerja dari rumah (Work from Home) dan belajar dari rumah (Study from Home), maka beberapa kegiatan ibadah termasuk pengajian pun dilakukan melalui dalam jaringan (daring).

Untuk itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengeluarkan Surat Edaran DPP LDII No: E-28/DPP LDII/IV/2020 tertanggal 13 April 2020. Perihal Etika Bagi Peserta dan Pengajar/Narasumber Pengajian Daring (Online) di Masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Dalam Situasi Wabah COVID-19.

Etika Pengajian Daring bagi peserta, sebagai berikut:
  1. Berpakaian rapi sesuai dengan syariat agama Islam;
  2. Duduk dengan sikap takzim dan mendengarkan pengajian dengan khusyuk, tidak sambil tiduran, bercakap-cakap (ngobrol), memainkan gadget dan lain-lain yang dapat mengganggu konsentrasi dan kekhidmatannya pengajian;
  3. Mengikuti dan mengindahkan aturan dari moderator (host dan/ atau admin), dengan tidak saling menyahut pada saat acara pengajian berlangsung;
  4. Dalam menggunakan perangkat internet yang beraplikasi komunikasi dua arah, alat pengeras suara (mic speaker) peserta supaya diposisikan padam (off/mute) kecuali dalam sesi tanya jawab;
  5. Agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti: memakai hand sanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak, membersihkan lingkungan dll.
Etika Pengajian Daring bagi pengajar/narasumber, sebagai berikut:
  1. Berpakaian rapi sesuai dengan syariat agama Islam serta mengenakan peci/kopiah nasional bagi pria;
  2. Dalam menyampaikan materi pengajian, baik nasihat, bacaan, makna dan keterangan Al-Qur’an dan Al Hadits, maupun pengumuman, diupayakan dengan artikulasi suara yang jelas dan tidak terlalu cepat;
  3. Menggunakan kata-kata santun dan kalimat yang memotivasi serta tidak menyinggung atau mencela orang atau pihak lain;
  4. Menghindari ghibahnamimah (provokasi) dan fitnah;
  5. Tidak menyampaikan berita-berita yang belum teruji kebenarannya (hoaks);
  6. Fokus pada materi pengajian dengan tidak melebar dari pokok tema atau pembahasan yang sedang disampaikan.

Etika Pengajian Daring ini merupakan bagian dari implementasi akhlaqul karimah yang dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW. Akhlak yang baik berawal dari perkataan yang baik.

Check Also

Remaja LDII Wirokerten

Remaja LDII Wirokerten Adakan Keakraban Agar Saling Kenal

Bantul (27/5) – Pengurus Pemuda PAC LDII Wirokerten, Banguntapan, Bantul, mengadakan kegiatan keakraban generus remaja …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *