
Bantul (16/2) – Ketua PC LDII Bambanglipuro, Gunawan, menghadiri sekaligus dikukuhkan dalam kegiatan Pengukuhan Dai Kamtibmas yang diselenggarakan Polres Bantul di Aula Wira Pratama pada Kamis (12/2/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Haryanto, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Pol PP Kabupaten Bantul, Raden Jati Bayubroto, S.H., M.Hum., serta anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Jumakir. Agenda ini juga diikuti oleh perwakilan dai dari 17 kapanewon se-Kabupaten Bantul.

Dalam arahannya, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Haryanto mengajak para juru dakwah untuk mengedepankan pendekatan humanis. “Para dai diharapkan dapat berdakwah dengan santun sehingga mampu membantu mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bantul,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD Bantul, Jumakir, berpesan agar para dai menyampaikan dakwah yang mudah diterima oleh masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya peran dai dalam menjaga ketertiban, terutama dalam memberikan pemahaman terkait aturan hukum tentang kenakalan jalanan serta masalah sosial lainnya, khususnya saat memasuki bulan Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Gunawan juga resmi dikukuhkan sebagai salah satu Dai Kamtibmas Polres Bantul. Pengukuhan ini menjadi bentuk nyata kerja sama antara tokoh agama dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi wujud penerapan nilai amanah dan kerja sama yang baik dalam pembinaan warga LDII. Upaya tersebut memperkuat sinergi dengan aparat serta mendukung terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bantul.
DPD LDII BANTUL Lembaga Dakwah Islam Indonesia